Pasar adalah tempat dimana terjadinya interaksi antara permintaan (pembeli) dengan penawaran (pedagang).
Pasar di bedakan menjadi dua.
1. Pasar Persaingan Sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak
2. Pasar Persaingan Tidak sempurna dibagi menjadi 4 :
* Pasar Monopoli
* Pasar Oligopoli
* Pasar Duopoli
* Pasar Monopolistik
Untuk lebih jelasnya silahkan di baca disini
Langsung aja dah ke intinya.
Pasar monopoli mempunyai sifat sebagai berikut:
· Hanya ada satu produsen yang menguasai pasar
· Tidak ada produsen pengganti
· Produsen mempunyai kekuatan utuk menentukan harga
Penyebab dari terjadinya Pasar Monopoli adalah : Ditetapkannya Undang-undang (Monopoli Undang-undang). Atas pertimbangan pemerintah, maka pemerintah dapat memberikan hak pada suatu perusahaan seperti PT. Pos dan Giro, PT. PLN.Kedua perusahaan ini dapat menetapkan harga dari produknya sesuai dengan yang diinginkan, tetapi karena sifat perusahaan ini BUMN maka pemerintah masih perlu ikut campur tangan untuk mengawasinya.
Kenapa kedua perusahaan ini di sebut perusahaan yang menganut sistem Pasar Monopoli, itu karena kedua perusahan ini tidak ada saingannya lagi di pasar.
Cukup dah segini aja udah mumet juga kepala. Hehehehe
0 komentar:
Posting Komentar