Senin, 19 Maret 2012

Surat

            Pada zaman sekarang ini, surat yang dikirimkan melalui kantor pos sudah terlihat jarang digunakan, terlebih lagi dengan tujuan bertukar pikiran atau pengalaman dengan rekan yang jauh. Untuk mengirimkan lamaran pekerjaan pun yang dahulunya menggunakan surat, kini dapat dikirimkan menggunakan internet, dengan menggunakan fasilitas e-mail, atau yang lebih dikenal dengan surat elektronik.
            Kini akan dibahas lebih dalam lagi tentang surat, namun bukan surat elektronik, melainkan surat yang ditulis pada media kertas menggunakan tinta.
SURAT
Adalah sarana komunikasi untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain. Fungsi surat sendiri mencakup lima hal, yaitu sarana pemberitahuan, permintaan, buah pikiran, dan gagasan; alat bukti tertulis; alat pengingat; bukti historis; dan pedoman kerja. Pada umumnya, dibutuhkan perangko dan amplop sebagai alat ganti bayar jasa pengiriman. Semakin jauh tujuan pengiriman surat maka nilai yang tercantum di perangko harus semakin besar juga. Dalam surat-menyurat terdapat koresponden.
·         Korespoden = pihak yang terlibat atau para pelakunya.
 Komunikasi tetulis dengan media surat sampai saat ini masih sangat dibutuhkan dan belum tergantikan media lain. Surat memiliki keunggulan sebagai bukti otentik yang memiliki kekuatan hukum yang sah karena surat yang asli tentunya memiliki identitas yang jelas,yaitu tanda tangan asli dan atau stempel (identitas resmi lembaga) asli. Hal-hal khusus yang dimiliki oleh surat yaitu:
1.      Penggunaan kertas (baik,bersih,ukuran ketebalannya,bergaris maupun polos).
2.      Penggunaan model atau bentuk.
3.      Pemakaian bahasa yang khas.
4.      Pencantuman tanda tangan dan stempel organisasi.
Surat memiliki fungsi sebagai berikut :
1.      Sebagai alat untukmenyampaikan pemberitauan, permintaan atau permohonan, buah pikiran / gagasan.
2.      Sebagai alat bukti tulis.
3.      Sebagai alat untuk mengikat.
4.      Sebagai bukti historis.
5.      Sebagai pedoman kerja.